Jakarta, Menara 165 – Setiap insan pasti mendambakan pernikahan yang bahagia, langgeng dan penuh kasih sayang. Ada yang bertemu tambatan hatinya di usia dan langsung melangkah ke jenjang pernikahan. Tapi, ada juga yang menunda pernikahan dengan alasan belum siap atau hilal jodohnya tak kunjung terlihat.
Apa pun alasannya, menikahlah karena keinginan hati bukan karena ikut-ikutan apalagi karena omongan orang lain.
Menyoal pernikahan, sebenarnya ini bukan ajang perlombaan. Tapi, kita harus jujur bahwa menunda pernikahan itu bukan perkara yang baik, apalagi jika sudah memiliki pasangan.
Baca Juga: Tips Menabung untuk Menikah
Menjaga Kehormatan
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).
Baca Juga: Makna Bleketepe Dalam Pernikahan Adat Jawa
Gerbang meraih ketenangan
Pernikahan adalah gerbang meraih ketenangan, saling menyayangi, serta kebahagiaan bersama, sebagaimana dalam Al-Quran.
Membangun silaturahmi
Pernikahan juga mampu membangun silaturahim, persaudaraan, dan hubungan erat antar keluarga serta masyarakat tempat suami dan istri berasal yang semula tidak saling mengenal. Ini pula hikmah yang hendak dicapai melalui pernikahan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Al-Quran.
Maka berkat individu-individu yang menghormati pernikahan, fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis, akan terwujud bangunan masyarakat akan kuat, bersih, rukun, dan terhindar dari segala perbuatan nista.
Sumber Artikel: Faidah dan Hikmah di Balik Pernikahan – NU Online